breaking news Baru

Polisi Tangkap 2 Warga Panjang Diduga Curi Uang Rp 20 Juta Dan Slop Rokok

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Polsek Panjang tangkap 2 warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Ej (27) dan Ap (18).

Keduanya diamankan karena diduga mencuri uang Rp 20 Juta dan 11 slop rokok pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kawanan tersebut mengambil ruko di kompleks Pasar Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Panjang, pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB di rumah mereka masing-masing. 

Pelaku Ej (27) ditangkap di rumah kontrakan, di wilayah Jati Agung, AP (18) diringkus di rumahnya di Panjang," kata Kompol Martono. 

Kompol Martono mengatakan, kedua pelaku merusak gembok rolling dor pintu toko dengan menggunakan besi behel.

Kedua pelaku cukup memahami situasi targetnya rumah tersebut.

"Pelaku ini memang paham terkait lokasi tempat yang akan dimaling tersebut, mereka itu sebagai penjual sayuran di pasar Panjang," kata Kompol Martono. 

Adapun uang hasil pencurian dibagi dua dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Polisi juga menyita satu unit magicom dan 7 potong baju yang dibeli oleh para pelaku dari hasil kejahatannya. 

Para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

Keduanya diancaman dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.(**/red)