breaking news Baru

Korban Perntanyakan Kasus Perampasan Mobil Ke Pihak Polisi Bandar Lampung

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Dini Karnia Sari (39) warga Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur mempertanyakan kasus perampasan mobilnya Toyota Fortuner hitam BE 1252 YK ke pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Dini Karnia melaporkan ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung setelah jadi korban perampasan mobil yang dilakukan oleh 8 orang pada 2023 lalu

"Saya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukarame dengan nomor polisi LP/B/379/X/2023/SPKT/SEKTOR SKM/RESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Oktober 2023," kata korban.

Pihaknya terpaksa melaporkan ke Mapolda Lampung dengan harapan Kapolda Lampung dapat menindaklanjuti laporannya sejak 2023.

Ia mengatakan, pihaknya mengalami perampasan tersebut terjadi saat dirinya menjaga warung makan di Jalan Sultan Agung.

Delapan orang yang tidak diketahui identitasnya tersebut mendatanginya saat berjualan. 

"Saya dituduh menerima aliran dana dari bisnis jual beli mobil, sehingga saya diancam dan ditakut-takuti oleh delapan orang tersebut," kata Dini. 

Dirinya mempunyai seorang teman bernama Arif.

"Jadi delapan pelaku ini mendatangi saya, karena mereka merasa saya ini kenal dekat dengan Arif," kata Dini. 

Para pelaku delapan orang ini juga menuduhnya telah menerima aliran dana dari Arif.

Sehingga dirinya diancam ingin dipenjarakan oleh para pelaku tersebut.

"Saya diancaman para pelaku kemudian para pelaku delapan orang itu langsung merampas mobil saya," kata Dini. 

"Saya itu sama sekali tidak tahu menahu soal perkara rekannya Arif tersebut, bahkan kendaraan saya yang masih status kredit tidak ada masalah dengan pembiayaan leasing," kata Dini. 

Dirinya pada saat itu bingung dan terpaksa menyerahkan mobilnya karena sudah diancam. 

"Bahkan mereka itu menunjuk-tunjuk muka saya serta divideokan, 

"Saya melaporkan perkara perampasan tersebut ke Mapolsek Sukarame. Namun hingga saat ini justru saya belum menerima kejelasan perkara tersebut," kata Dini. 

Karena tidak adanya kejelasan akhirnya terpaksa melaporkan ini ke Propam Polda Lampung. 

"Saya berharap dan mohon tolong dapat dikembalikan mobil saya. Karena saya tidak tahu apa-apa, mobil itu usaha keringat saya selama berjualan," kata Dini.(**/red)