breaking news Baru

Siswa SMA Kebangsaan Pelaku Perundungan Akan Dikenakan Saksi

Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Kepala SMA Kebangsaan Wempy Pratomo Bhakti membenarkan adanya peristiwa perundungan yang dilakukan siswanya.

Ia mengaku pihaknya juga telah memanggil siswa yang diduga melakukan perundungan.

Wempy sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap siswa terduga pelaku perundungan.

Pihaknya siap menjatuhkan sanksi bila para siswa terduga pelaku perundungan tersebut terbukti bersalah.

"Benar ada kasus pemukulan yang dilakukan oleh siswa kelas 12 terhadap siswa kelas 11. Dimana pelaku tersebut berjumlah 4 orang.

Kami sudah dapat nama-namanya. Sudah kami lakukan BAP. Nanti setelah BAP selesai, kami akan melakukan rapat pengurus sekolah untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Wempi, Minggu (13/9/2024).

Ia menceritakan dugaan peristiwa perundungan terjadi karena senior menegur junior soal kerapian.

"Awalnya karena senior menegur junior, karena soal kerapian. Karena korban ini anaknya pendiam, jadi dia tidak seperti tidak merespons omongan kakak tingkatnya.Sehingga kakak tingkatnya ini mungkin merasa tersinggung karena omongan mereka tidak digubris. Makanya korban dipanggil," ujarnya.

Ia menyebut siswa terduga pelaku perundungan berjumlah 4 orang.

"Kejadiannya di toilet sekolah. Sampai saat ini, siswa terduga pelaku perundungan berjumlah 4 orang," katanya.

Pihak sekolah memberikan waktu untuk korban untuk beristirahat dan mengecek kondisi kesehatan.

"Setelah kami dapat informasinya, korban kami suruh istirahat dan mengecek kondisi kesehatannya. Kalau dari penglihatan tidak terlalu fatal. Namun, yang bisa menjelaskan kondisi korban saat ini ya tim medis," tukasnya.

BA (16), siswa kelas XI SMA Kebangsaan yang berlokasi di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, diduga mengalami perundungan dari seniornya.

Diketahui, BA mendapat perundungan yang dilakukan oleh sejumlah kakak tingkatnya berinisial IB, TP, EZ dan DT.

Perundungan terjadi di toilet sekolah milik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Atas kejadian itu, ES (43) selaku orang tua kandung BA melaporkan keempat siswa tesebut.

Padahal, BA yang merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu tercatat sebagai juara 1 kumite +52 kg kadet putra dalam ajang Darmapala Karate Championship 2024.(**/red)