breaking news Baru

MTI LAmpung Minta Pemda Berikan Solusi Pemetaan Jalan Perlintasan Sebidang

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Lampung meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan solusi pemetaan terhadap jalan perlintasan sebidang. 

"Pasca banyaknya kejadian laka lantas di perlintasan sebidang ini artinya tugas besar pemerintah daerah melakukan solusi dengan melakukan kajian pemetaan jalan-jalan yang dilalui perlintasan sebidang," kata Ketua MTI Lampung, Kamis (18/7/2024). 

Ia mengatakan, pemda di Lampung harus melakukan pendataan hingga detail ke jalan-jalan lingkungan. 

Kemudian dilakukan perhitungan volume lalu lintas di jalan tersebut dan dibuatkan palang pintu perlintasannya, karena di sana tidak ada pintu perlintasan. 

Namun biasanya problem dasarnya adalah anggaran dan itu merupakan kendalanya.

"Harusnya lintas instansi atau antara PT KAI dan dinas terkait harus bersama-sama memikirkan agar pengendara tidak lagi menjadi korban," kata Erwin. 

Ia mengatakan, di Indonesia khususnya du Lampung memang agak lucu, padahal negara ini masih satu negara.

Tetapi soal anggaran dipisahkan dan dilempar sana sini, padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan bisa dishare.

Karena sama-sama instansi negara yang bertanggung jawab melayani dan menjamin keselamatan masyarakat.

Sehingga alasan anggaran sebenarnya bukanlah masalah serius, hanya tinggal kesiapan dan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi dari permasalahan ini.

Karena di kota-kota besar seperti DKI Jakarta saat ini jika perlintasan sebidang sudah ada flyover dan under pass. 

Maka jalan yang bersinggungan dengan rel harus ditutup, untuk menghindari risiko kecelakaan. 

Khususnya pada jalan kota atau kabupaten dan jalan-jalan lingkungan padahal disitu aktivitas masyarakat juga banyak.

"Kalau di TKP itu hanya dibatasi oleh tiang pembatas, memang mobil tidak bisa lewat tapi motor masih bisa lewat," jata Erwin.

"Kenapa tidak ditutup saja, memang solusinya kita tidak boleh menyalahkan masyarakat," kata Erwin.

Kecuali memang kondisinya adalah orang tersebut melanggar lalulintas, tetapi ini tidak dan masyarakat masih bisa memanfaatkan celah yang ada di sana khususnya motor.

Pengembangan transportasi daerah nyatanya tidak hanya menjamin aksesibilitas yang cepat dan efisien.

Namun juga bagaimana keselamatan jalan merupakan prioritas utama yang harus dikedepankan. 

"Kita ketahui masih banyak perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu di daerah khususnya di Lampung," kata Erwin. 

Sehingga risiko kecelakaan masih sangat tinggi, khususnya pada perlintasan sebidang di Provinsi lampung.

"Secara teknis, saat kereta api berjalan dengan kecepatan penuh, maka situasi di perlintasan harus dapat terlihat oleh masinis sedikitnya pada jarak 1.000 meter," kata Erwin. 

Jika jarak terlihat tersebut tidak tercapai, maka setiap benda yang merintangi perjalanan kereta api di perlintasan dipastikan akan tertabrak kereta api. 

Maka dari itu palang pintu perlintasan sangat dibutuhkan pada setiap perlintasan sebidang.

"Tiang Pembatas antara jalan dan kereta api saja tidaklah cukup untuk menjamin keselamatan berkendaraan terutama di perlintasan sebidang," kata Erwin. 

Kemudian minimnya informasi, pemahaman dan pengetahuan pengendara juga menjadi hal yang harus dipertimbangkan kenapa setiap perlintasan sebidang harus memiliki palang pintu perlintasan.

Di Jepang saja, kendaraan sekecil apapun atau bahkan pejalan kaki telah dibuatkan palang pintu.

Jadi ketika ingin crossing dengan perlintasan rel kereta api sudah ada jalur amannya. 

Padahal dalam UU nomor 22 Tahun 2009, sudah jelas dituangkan setiap perlintasan sebidang wajib memfasilitasi keselamatan pengguna jalan.

Salah satunya dengan palang pintu perlintasan tersebut dan kalaupun memang saat ini sudah ada flyover. (**/red)