breaking news Baru

Pemerintah Akan Membatasi Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 1 September 2024

Nasional, buanainformasi.tv - Bukan diterapkan pada 17 Agustus 2024, rencananya pembatasan pembelian bahan bakar minyak alias BBM subsidi akan dimulai pada 1 September 2024.

Sebelumnya, pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 17 Agustus 2024.

Namun nampaknya, rencana tersebut batal diterapkan dan dimundurkan pada 1 September 2024.

Hal itu diketahui setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/7/2024).

"Enggak (diterapkan 17 Agustus), September. 1 September lah (mulai diterapkan). Tapi belum," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Selasa.

Trenggono menyampaikan, kehadirannya di Kantor Kemenko Perekonomian ini membahas mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi khususnya untuk para nelayan.

Meski begitu, dia mengeklaim untuk sektor KKP sendiri tidak ada yang berubah.

"(Pembatasan 17 Agustus untuk nelayan) Iya, itu tapi enggak ada yang berubah," jelas dia.

Adapun untuk pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite, kata Trenggono, akan dibatasi untuk kendaraan tertentu.

Sayangnya dia enggan menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang dimaksud.

"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," ucap Trenggono.

"Yang pasti nanti ke Pak Menko ya," timpalnya.

Selain Menteri KKP, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun tampak hadir di Kantor Kemenko Perekonomian.

Sayangnya dia irit bicara menyoal pembatasan pembelian BBM subsidi ini.

"Nanti tanya sama Kemenko," ujar Arifin.

"Bahasannya ya udah dibahas, tinggal tanya ke Kemenko," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Airlangga) menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas mengenai penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta.

"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM."

"Tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).

Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak. Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

"Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.

Pembatasan pembelian BBM

Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Dia bilang 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan."

"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin."

"Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Adapun sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite.

Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.

Bantah Naikkan Harga BBM Subsidi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana akan mulai menerapkan pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus nanti.

"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (16/7/2024). 

Pemerintah kata Jokowi belum membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi.

Bahkan kata Jokowi, belum ada pemikiran untuk membatasi BBM bersubsidi.

"Belum ada pemikiran ke sana."

"Belum rapat juga," katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang. 

Menurutnya pembatasan BBM bersubsidi masih perlu dirapatkan kembali. 

“Kita akan rapatkan lagi. Belum,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024). 

Sama halnya juga terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut kata dia masih perlu untuk dirapatkan.

"Belum, belum, belum," katanya. 

Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.

"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu," katanya.

"Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," pungkasnya.

Sebelumnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi diperkirakan bakal mengalami kenaikan, setelah pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian.

Adapun rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.

"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).

Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.

Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidi yang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran."

"Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran TikTok Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Erick menyebut, revisi Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengatur BBM subsidi saja, tetapi untuk energi lainnya yang masih subsidi pemerintah.

"BUMN itu korporasi, bukan pengambil kebijakan."

"Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali."

"Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ucap Erick. (**/red)