breaking news Baru

Polda Lampung Masih Menunggu Hasil Sidang Keenam Kawanan Pelaku Joki CPNS

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Ditreskrimsus Polda Lampung masih menunggu hasil sidang pengadilan terhadap keenam kawanan pelaku sindikat joki CPNS Kejaksaan untuk menentukan nasib 2 orang yang memesan atau order.

“Jika hakim memutuskan ke sana (tersangka) tentunya akan kami tindaklanjuti,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Selasa (11/6/2024).

Kombes Pol Donny mengatakan, dua orang sebagai pemesan atau mengorder jasa CPNS Kejaksaan yakni N warga Lamteng dan D warga Palembang,” kata Kombes Pol Donny.

Ia mengatakan, keduanya telah dimintakan keterangan oleh penyidik.

Enam kawanan tersebut telah dilakukan proses pelimpahan tahap kedua ke Kejati Lampung.

“Mereka telah dimintakan keterangannya dalam proses penyidikan,” kata Kombes Pol Donny.
Sebelumnya, Polda Lampung telah melimpahkan enam tersangka tahap dua kasus joki CPNS kepada Kejati Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelimpahan ini setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung selesai.

Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP, dan BO.

Kombes Pol Umi mengatakan, peran para tersangka pada kasus ini bermacam-macam mulai dari perekrut hingga joki.

“Perannya berbeda, IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian,” terangnya.

Ia mengatakan, tersangka tidak semua merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) , melainkan ada satu tersangka yang merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM).

“Yang masih aktif sebagai mahasiswa ITB ada dua yakni RDS dan ABN. IG, RA, dan BO alumni ITB, serta KYP alumni UGM,” kata Kombes Pol Umi.

Adapun kasus tersebut terungkap dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap.

RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.

Namun ia gagal karena aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Dari hasil diamankannya RDS, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya. (**/red)