breaking news Baru

40 Saksi Diperiksa Kejari Lampung Selatan Atas Dugaan Korupsi KUR BNI

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Perkembangan dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Selatan telah memeriksa 40 saksi.

Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh mengatakan pihaknya telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo.

"Untuk saksi yang diperiksa sudah 40 orang. Masih ada 2 saksi yang kami panggil belum hadir," ujarnya, Sabtu (4/11/2023).

"Kami masih mencari tahu keberadaan MS (ketua gapoktan) dan DT. Saat itu kami pernah ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada. Dan kami, sudah melayangkan 3 kali panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Voland mengatakan saat ini status perkara dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo naik ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut Voland menjelaskan pihaknya sedang dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

Saat ini, terusnya, sedang dalam penghitungan oleh ahli dari BPKP Lampung.

"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di rumah Miskun Ketua Gapoktan Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (12/9/2023).

Penggeledahan di rumah Miskun oleh Kejari Lampung Selatan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penggeledahan itu, dipimpin langsung oleh Kajari didampingi para Kasi dan Kasubagbin serta tim penyidik.

Ditambah tim pengamanan dari anggota Reskrim Polsek Sidomulyo.

Penggeledahan itu disaksikan oleh beberapa orang diantaranya Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi, Eman selaku Kepala Dusun, Atoy, serta Santani dan Tri Purbokuncoro si penunggu rumah.

Penggeledahan berjalan lancar, dan kondusif.

Sebelumnya, Miskun sempat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi.

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Aziz Saleh membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Sidomulyo tersebut.

"Siap. Kemarin Selasa (12/9/2023) sudah dilakukan tindakan penggeledahan di rumah saudara Miskun di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo sekira pukul 11.00 hingga 14.00 WIB," ujar Voland, Rabu (13/9/2023)

Voland mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di dua rumah berbeda.

Lebih lanjut Voland menjelaskan dua rumah yang dilakukan penggeledahan tersebut disinyalir sebagai tempat penyimpanan dokumen terkait perkara dugaan korupsi KUR tersebut.

"Lokasi pertama, di Dusun Kalimati, Desa Bandar Dalam. Kedua, di Dusun Muara III, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo," ujarnya.

Masih kata Voland, dalam penggeledahan itu, tim menemukan beberapa dokumen yang sebelumnya disimpan oleh Miskun.

"Ada sejumlah dokumen yang kami bawa, dan pastinya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang kami sidik," ujarnya.

Voland mengatakan miskun sudah 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kejaksaan.

Lebih lanjut, Miskun masih berstatus sebagai saksi.

"Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Miskun tidak ada di tempat," katanya.

"Dan menurut informasi yang kami dapat Miskun, sudah 4 bulan tidak menempati rumahnya," ujarnya.(**/red)