breaking news Baru

Ormas LMPP Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi KPU Pesawaran

Pesawaran, buanainformasi.tv - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, desak Aparat Penegak Hukum (APH) tuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Yatin Putro Sugino.

Pasalnya kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh Ketua KPU Yatin Putro Sugino, hingga saat ini mandek tak ada kejelasan atau "dipeti es" kan.

Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran Deni Yohanes menegaskan, agar kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut harus segera di tindaklanjuti.

"Kami minta kepada APH, segera usut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino hingga tuntas," kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu 10 November 2024.

Dirinya meminta, kepada Polres Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memproses dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kasus ini sudah lama mandek, jadi kami minta kepada APH untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, bersama oknum-oknum yang ada di KPU Pesawaran," tegasnya.

Kekesalan Denny tentu tidak berlebihan, pasalnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp 32.871.219.500 kala itu.

Dilansir Handalonline.com Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofi selaku sekretaris saat ini, dengan modus yang sama, seperti modus lama.

“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (21/12/2020).

Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.

“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Diketahui, dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPU Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tidak sampai disitu, KPU Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.

“Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” tambahnya. (**/red)