Pringsewu, buanainformasi.tv - Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung mengamankan belasan motor tanpa dokumen lengkad dari lokasi balap liar.
Lokasi yang menjadi tempat balap liar di Pringsewu tersebut merupakan Jalan Ahmad Yani, atau ruan Jalan Lintas Barat (Jalinbar).
Tepatnya Jalinbar yang ada di areal persawahan Pekon Bulukarto hingga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Penjaringan motor tanpa dukumen lengkap itu dalam razia Minggu (10/11/2024) dini hari.
Kabag Logistik Polres Pringsewu AKP Syafri Lubis mengatakan, razia ini juga dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga di malam hari.
Dia menjelaskan, dalam razia para pelaku balap liar, yang mayoritas adalah remaja, berusaha kabur dengan panik saat melihat kehadiran petugas.
“Bahkan ada yang mau mencoba menyelamatkan diri dengan menyembunyikan sepeda motornya di semak-semak sekitar lokasi,” kata Lubis Minggu pagi.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap dan hampir semuanya menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising.
“Kegiatan razia ini akan terus kami intensifkan untuk menekan aksi balap liar yang semakin marak dan meresahkan,” imbuh lubis.
Lubis juga menjelaskan bahwa 17 sepeda motor yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polres Pringsewu.
Para pengendara diberikan tilang, dan kendaraan hanya bisa diambil kembali setelah pemiliknya mengikuti sidang dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera sehingga para pelaku tidak mengulangi perbuatannya, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Lubis mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami berharap para orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” lanjutnya.
Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, kegiatan ini juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas balap liar atau perilaku pengendara yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Dukungan dan kerja sama dari warga sangat penting untuk mencegah balap liar dan menciptakan situasi yang kondusif di Pringsewu,” katanya.
Pihak Polres Pringsewu menegaskan bahwa operasi razia akan terus digencarkan di berbagai titik rawan di wilayah tersebut, terutama selama periode menjelang Pilkada.
Selain menindak pelanggaran terkait balap liar, petugas juga akan memantau pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot bising dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul pada saat pesta demokrasi berlangsung.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di malam hari.(**/red)