Lampung Timur, buanainformasi.tv - Kepolisian Lampung Timur, Lampung berhasil mengungkap kasus perjudian yang dilakukan warga di dua lokasi berbeda dalam sehari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aktivitas perjudian itu diungkap polisi di wilayah Kecamatan Batanghari, dan Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari, dan Kapolsek Labuhan Maringgai mengatakan, pengungkapan aktivitas perjudian itu berawal dari informasi warga.
Yang kemudian dikembangkan oleh pihak Kepolisian Lampung Timur.
Pertama, lanjut Kapolres, pada Minggu (3/11/2024) malam, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang tertangkap melakukan aktivitas perjudian.
Yaitu pelaku berinisial SM, SP, ST, dan SG yang merupakan warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
"Pelaku (ditangkap) saat sedang asyik bermain judi dengan kartu remi," kata dia, Senin (4/11/2024).
Para tersangka ditangkap oleh petugas kepolisian, tanpa perlawanan ketika sedang bermain judi kartu dengan taruhan uang tunai.
Dari lokasi kejadian, petugas Polsek Batanghari juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 367 ribu, kartu remi, dan tikar.
Kemudian, pada hari yang sama, petugas Polsek Labuhan Maringgai mengamankan tersangka berinisial JS (37) yang berprofesi nelayan.
JS yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, itu diamankan karena diduga terlibat aksi judi togel online.
"Tersangka melakukan aksi judi dengan cara menerima uang, untuk memasang pilihan angka, pada situs judi togel online, menggunakan perangkat telepon genggamnya," tukasnya.
Pihak Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai juga turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai Rp 111 ribu, dan kertas berisi rekap angka judi togel online.(**/red)