Lampung Timur, buanainformasi.tv - Calon Bupati petahana Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai beredarnya video viral memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan dolar amerika serikat dan rupiah.
Calon Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi ke KPK usai tersebarnya video yang diduga dirinya sedang membawa dan memiliki uang puluhan miliar dan dollar Amerika Serikat.
Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi, Musannif Effendi Yusnida mengatakan, Dawam dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke KPK.
"Kami masyarakat kabupaten lampung timur provinsi lampung, perwakilan forum masyarakat anti korupsi melaporkan kepada KPK video yang diduga Bupati Lampung timur M Dawam Rahardjo yang viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dolar amerika serikat," ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Ia melanjutkan, sedangkan dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK harta bergerak dan tidak bergerak M Dawam Rahardo sebesar Rp 7 Miliar.
"Di LHKPN harta bergerak dan tidak bergerak hanya 7 Miliar rupiah,"
"Kami meminta kepada KPK turun ke kabupaten lampung timur untuk memeriksa dari mana dana puluhan miliar itu didapat, dugaan kami di hasilkan dari tindak pidana korupsi yakni setoran fee proyek dari kepala dinas APBD Kabupaten Lampung Timur dari tahun 2021 sampai 2024,"
"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada 30 Oktober 2024, dan hari ini kami ke KPK mempertanyakan tindak lanjut terkait video yang viral diduga Bupati Lampung Timur petahana membawa dan memiliki uang puluhan milyar dengan pecahan ratusan ribu dollar," kata Musannif.
Ia meminta agar KPK turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dawam lantaran uang tersebut diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
“Kami meminta kepada KPK agar memeriksa, turun ke bawah terkait uang yang dimiliki Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa video dan sejumlah berkas dokumen ke KPK.
“Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke KPK, nanti biar KPK yang menelaah lebih lanjut,” tukasnya.(**/red)