Tanggamus, buanainformasi.tv - Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus, Lampung resmi berganti pada Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus.
Acara Sertijab tersebut digelar di Aula Wira Satya Polres Tanggamus.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024.
Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana yang jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.
Sementara itu, Iptu Ridwansyah, juga mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, yang sebelumnya dijabat Kompol M. Yusuf yang telah memasuki purnatugas.
Dalam rangkaian Sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabaan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri.
Terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kepada Iptu Ridwansyah, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi, inovasi, dan kerjasama yang telah diberikan selama bertugas menjadi Kasat Lantas Polres Tanggamus.
Dirinya juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sumberejo.
“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rivanda, Minggu (20/10/2024).
Sertijab ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru.(**/red)