Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Polres Lampung Selatan mengonfirmasi adanya laporan terkait tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan dua belah pihak yang saling lapor, yaitu DS (28) dan RE (40).
Kedua laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra, membenarkan bahwa laporan pengeroyokan ini dilaporkan oleh kedua pihak yang saling melapor.
"Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, pukul 18.30 WIB, masih dalam tahap pengumpulan fakta dan bukti-bukti," ujar Dhedi, Selasa (8/10/2024).
Ia menyebut, penyidik telah bekerja dengan profesional untuk memastikan kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Laporan pertama dilayangkan oleh DS pada hari kejadian, 28 September 2024.
Lalu, laporan kedua menyusul keesokan harinya, 29 September 2024, dari pihak RE.
Menanggapi keterlibatan diduga oknum polisi dalam peristiwa ini, Kasi Propam Polres Lampung Selatan, Iptu Yusriswan, memberikan klarifikasi bahwa dugaan keterlibatan oknum anggota Polri tersebut sedang ditangani dan diselidiki oleh Bidang Propam Polda Lampung.
Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti perkaranya secara profesional, obyektif dan transparan.
Sebelumnya terjadi peristiwa oknum anggota polisi inisial HA dan YL mencabut senjata api (Senpi) jenis pistol saat diduga menganiaya DS warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kejadian yang sempat menghebohkan warga tersebut berawal, saat pria berinisial J melintas di Jalan Desa Sukatani dan menggeber mobil yang dikendarainya, pada Sabtu (28/9/2024) sore.
Rupanya kejadian tersebut menyulut emosi RE yang merupakan seorang pengusaha toko bangunan di Lampung Selatan.
Karena emosi, lalu RE mengajak M seorang Bidan di Puskesmas Way Urang, serta HA dan YL yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah dan Polresta Metro menghampiri rumah J, pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dikarenakan pria yang menggeber motor J tidak ada di rumah, lalu adik J yakni DS keluar dari rumah menghampiri keempat orang tersebut.
Namun akhirnya cek cok pun tidak terelakkan dan berujung pada pengeroyokan 4 lawan 1.
"Awalnya RE meninju wajah DS, lalu DS membalas meninju RE. Kemudian HA oknum anggota polisi juga sempat ikut memukul DS. Kalau yang mencabut pistol YL," ujar saksi K.
Arogansi HA dan YL sebagai anggota disayangkan oleh puluhan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Bahkan, YL sempat mencabut pistol dan mengancam akan menembak kepala DS.
Tak terima menjadi korban pengeroyokan, DS akhirnya melaporkan kejadian Itu ke Polres Lampung Selatan usai kejadian dan dilanjutkan laporan ke Propam Polda Lampung, pada Selasa (1/10/2024).
Kepala Desa Sukatani, Lagiman mengaku, prihatin atas kejadian yang melibatkan warganya sendiri.
Ia pun menyerahkan penyelesaian masalah tersebut ke kepolisian.
"Semuanya warga saya meskipun HA dan YL sudah tidak berdomisili di Desa Sukatani lagi,"
"Saya serahkan penyelesaian masalah ini ke kepolisian karena sudah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung," tukasnya.(**/red)