breaking news Baru

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur

Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Adi Hermawan (21) warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana asusila anak di bawah umur kepada korban bernisia E (16) warga Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (15/9/2024).

Kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut tertudang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 328/ IX / 2024 / SPKT/ Polres Lamsel / Polda Lampung, Senin (16/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku atasnama Adi Hermawan (21) pengangguran, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan," ujar Dhedi.

Berawal dari telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjad pada korban E di Desa Way galih Kecamatan Tanjung bintang kab. Lampung Selatan, Minggu (15/9/2024).

Modus operandi pelaku dengan cara korban dirayu.

Pelaku benjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa terhadap korban.

Lalu pelaku melakukan asusla terhadap korban sebanyak 4 kali.

Kemudian keluarga dan aparat desa  menjemput korban di rumah pelaku.

Selanjutnya, pelaku diserahkan oleh aparat desa pada (16/9/2024) dan dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan korban, pihakanya melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Selasa (17/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB, Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku yang patut diduga melakukan tindak pidana persetubuhan.

Lalu pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Lampung Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(**/red)