breaking news Baru

Polsek Tulang Bawang Dan Bapenda Tilang 50 Orang

Tulang Bawang, buanainformasi.tv - Polres Tulang Bawang Polda Lampung bersama Dinas Perhubungan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengamankan 50 pelanggar saat menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Timur Tugu Garuda, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Adapun sasaran razia kali ini adalah pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot brong, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan akan peraturan dan etika berlalu lintas.

"Hari Kamis pukul 07.00 WIB sampai selesai, saya bersama dengan personel Sat Lantas, personel Dishub dan personel Bapenda Kabupaten Tulang Bawang menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalintim, Tugu Garuda, Kecamatan Menggala," kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Minggu (15/09/2024).

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, mereka tercatat menilang 50 pelanggar.

"Adapun rincian dari 50 pelanggaran tersebut yakni 14 sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, satu unit mobil tanpa dilengkapi surat kendaraan, 6 pelanggaran ODOL, 6 enam knalpot brong, 15 tidak menggunakan helm, 5 bonceng tiga, dan 3 tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Untuk sepeda motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, Khoirul mengatakan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Namun kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa serta menunjukkan surat asli berupa STNK dan BPKB.

Pada kegiatan razia tersebut, petugas gabungan juga menginformasi masyarakat terkait promo pajak kendaraan bermotor pada Samsat Tulang Bawang.

"Promo pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh Provinsi Lampung, sehingga masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat yang ada di tiap Kabupaten yang tujuan utamanya adalah akan ada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor," imbuh AKP Khoirul.(**/red)