breaking news Baru

Oknum Kades Penagan Ratu Disumpah di Depan Umum, Tokoh Desa Surakarta Desak Proses Hukum Dilanjutkan

Lampung Utara, buanainformasi.tv - Terkait dugaan mengganggu rumah tangga orang lain, belakangan ini oknum kepala desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur telah melakukan sumpah di muka umum. Tokoh desa Surakarta mendesak proses sanksi tetap di lanjutkan. Rabu 11 September 2024.

Sebelumnya hal itu di sampaikan Kausar  tokoh masyarakat desa Surakarta, yang juga menjabat sebagai kepala lembaga swadaya masyarakat LI - BAPAN kabupaten Lampung Utara, untuk persoalan itu tetap proses sanksi bahkan hukum.

"Karena persoalan ini mencorong, nama baik keluarga, maka kami meminta proses sanksi bahkan hukum terus di lanjutkan" ujar Kausar pada sejumlah awak media.

Kendati demikian, Kausar juga menerangkan. Bahwa pihaknya telah berkoordinasi kemudian melaporkan perbuatan Kades Penagan Ratu ke pihak kecamatan Abung Timur.

Dimana menurut Puad, kata Kausar. Selaku camat pihaknya, akan menindaklanjuti kasus dugaan yang di maksud.

Sebelumnya viral dugaan, oknum kades mengganggu rumah tangga orang lain terjadi antara kepala desa Penagan Ratu dengan salah seorang yang diduga pegawai kantor desanya sendiri.

Hingga hal itu di ketahui sang suami bahkan kerabat, sehingga menyulut amarah warga desa.

Kendati demikian kades Taufik, telah melakukan sumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya, di saksikan aparat Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. (**/red)