breaking news Baru

Pemkab Lampung Barat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Lampung Barat, buanainformasi.tv - Pemkab Lampung Barat meluncurkan apilkasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Kagungan Setdakab, Rabu (21/8/2024).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkan Lampung Barat, Syafaruddin mengatakan, apilkasi Srikandi sangat penting dalam pemerintahan.

“Khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik,” 
“Ini lebih efektif dan efisien. OPD dapat meningkatkan kinerja yang akuntabel serta transparan,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut juga bisa menyelesaikan target OPD dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, kepada seluruh stakeholder agar teknologi tersebut tidak hanya dipelajari dan dipahami sesaat saja. 

"Bukan hanya pada saat hari ini saja selesainya, tetapi ke depannya kita harus bisa terus berkomitmen,” 
“Sehingga ke depan selalu bisa melaksanakan sistem surat-surat menggunakan aplikasi Srikandi ini," tandasnya.

Sementara Pj Bupati Lampung Barat mengingatkan pihak dinas agar memperhatikan dan mengawal penggunaan aplikasi Srikandi.

"Pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan Lampung Barat, terima kasih telah melaksanakan launching aplikasi Srikandi dengan Dinas Kominfo,” 
“Saya minta terus dikawal agar benar-benar terlaksana dengan baik bukan hanya sampai launcing tapi tidak di terapkan," ucapnya.

Nukman menilai, penerapan aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.

Sebab menurutnya, melalui pengelolahaan informasi secara digital nantinya dapat terekam dan tersimpan dengan baik.

Selain itu, dengan mengunakan aplikasi Srikandi tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Ia mengaku, jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efesien serta menyelamatkan arsip yang bernilai hitoris akan lebih mudah dilakukan sejak dini. 

“Itu sudah sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik,” 
“Dan peraturan arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi,” tuturnya.

Nukman menjelaskan, tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah agar pengelolahan arsip dapat dilaksanakan secara digital dan teringrasi.

Sehingga pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga di Indonesia dapat tergabung dan terhubung dalam satu aplikasi kedinasan.

"Srikandi adalah perwujudan inovasi transformasi digital yang akan mengubah pengarsipan menjadi lebih efisien dan efektif," pungkasnya(**/red)