breaking news Baru

Polisi Menangkap Pelaku Usai Mencuri Motor Di Tulang Bawang

Tulang Bawang, Buana Informasi TV - Polsek Dente Teladas, Polres Tulangbawang, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, Senin (12/8/2024).

"Dua orang pelaku curanmor itu kami tangkap pada 7 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Way Dante," ujarnya.

Kapolsek mengatakan dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap itu berinisial SA (42) dan SA (24) yang keduanya merupakan warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.

Kemudian Iptu Zulian menuturkan pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari informasi yang disampaikan warga saat melihat sepeda motor milik korban Basnawi (51) berada di rumah salah satu pelaku berinisial SA.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian pun langsung menuju ke rumah SA.

Sampai tiba di lokasi, kebenaran itu pun terungkap karena sepeda motor itu merupakan hasil curian.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku langsung dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sampai akhirnya, pihak kepolisian pun menangkap pelaku lainnya berinisial SO yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah SA.

Iptu Zulian menambahkan dari pengungkapan kasus tersebut adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam dengan plat nomor polisi BE 4559 VC  milik korban Basnawi.

"Untuk para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.

Kemudian Kapolsek menjelaskan menurut keterangan dari korban, aksi curanmor yang dilakukan oleh para pelaku terjadi hari Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

Pencurian itu dilakukan di dalam rumah korban yang berada Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.

Menurutnya saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah istrinya korban saat bangun tidur dan hendak ke kamar mandi.

"Istrinya korban kaget karena melihat pintu bagian belakang telah terbuka dan dalam kondisi rusak, serta melihat sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang," ungkapnya.(**/red)