breaking news Baru

Polisi Menetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiyaan Di Jalan Gajah Mada

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Polsek Tanjungkarang Timur menetapkan dua tersangka pasca kasus penganiayaan pengendara di Jalan Gajah Mada Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, dua tersangka yakni Vemas Bagus Rovaldo (19) warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan dan Tubagus Muhammad Riski (19) warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim.

“Kami tetapkan kedua tersangka ini pasca menganiaya korban Rudi Darmanto (26) warga Kelurahan Bumi Waras, dengan menggunakan kunci motor hingga luka lada bagian kepala,” Ujarnya.

Kedua tersangka mencederai kepala korban pada Minggu (4/8/2024) di Jalan Gajah Mada (depan warnet) Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, hingga korban mengalami luka pada bagian kepalanya.

Polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan berujung tindakan kekerasan.

Polisi menindaklanjutinya lapor yang diterima dengan nomor laporan LP/B/122/VIII/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, 4 Agustus 2024.

“Kejadian tersebut berawal dari dua pengendara beriringan dari flyover Pasar Tugu ke Jalan Gajah Mada, karena ketersinggungan di jalan hingga mepet dan berhenti,” kata Kompol Kurmen.

Dua orang tersangka yang berboncengan bertemu dengan korban lalu cek-cok mulut.

Polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan satu orang korban Rudi Darmanto mengalami luka-luka hingga dibawa ke rumah sakit.

Pelaku Tubagus langsung diamankan karena saat kejadian masih ada di lokasi, atas upaya bhabinkamtibmas akhirnya Vemas juga diamankan.

Dua pelaku tersebut setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diancam dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman yakni tentang kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.

Pelaku memukul dengan menggunakan kunci motor, hingga korban terluka bagian kepala.

Korban juga telah melakukan visum dan sudah diperbolehkan berobat jalan.

“Dari keterangan pelaku, Vemas ini merupakan Pak Ogah di Jalan Gajah Mada di dekat RS Graha Husada,” imbuhnya.

Vemas mengatakan, dirinya menganiaya korban karena kesal.

“Dia (korban) ini mau mukul kami, korban kalau belum mukul, belum selesai katanya,”

“Teman saya dipukul spontan saya bantu teman, saya tidak sengaja mencabut kunci serasa sudah masuk ke kantong tapi masih di tangan,” kata Vemas.

Sebelumnya, viral di media sosial dengan caption terjadi cek-cok antara pengendara motor dan 2 pak ogah di Jalan Gajah Mada atau setelah kampus UTB.

Pada foto tersebut korban yang mengenakan baju putih mengalami kesakitan duduk di pinggir jalan pasca tindakan kekerasan yang dialaminya.

Foto lainnya korban sudah duduk di atas bed sedang berada di rumah sakit.(**/red)