breaking news Baru

Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencuri Kabel

Lampung Selatan, Buana Informasi TV – KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel, Jumat (2/8/2024).

Kedua pelaku melakukan pencurian kabel di sekitar gangway pejalan kaki di areal dermaga V Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis, (1/8/2024).

Akibatnya saat itu pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan tiket.

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut tertuang dalam laporan Polisi, LP / B-04/ VIII/ 2024 / SPKT / Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni / Res Lamsel / Polda Lampung, Jumat (2/8/2024).

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni AKP Firman Widya Putra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku curat.

“Pelaku yakni Wayan Adi Putra (27) warga Desa Sumur, Kecamatan Penengahan dan Unus (21) warga Malingpink Lebak Banten,” kata Firman, Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut Ia menjelaskan kedua pelaku diamankan karena melakukan pencurian.

“1 rol kabel LAN belden, 3 unit POE CCTV, 2 Switch TP-Link, 1 unit Acces Point Dermaga, 1 kabel warna putih sisa potong,” ujarnya.

Pelaku memutus kabel menggunakan pisau karter, dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 8,5 juta.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) rol kabel LAN belden, 3 (tiga) unit POE CCTV, 2 (dua) Switch TP-Link, 1 (satu) unit Acces Point Dermaga, 1 (satu) buah flasdisk yang berisakan rekaman cctv pada saat pelaku akan memotong kabel, ⁠baju kaos dam celana dan  ⁠1 (satu) buah kabel warna putih sisa potong

Para pelaku telah diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelakub terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (**/red)