breaking news Baru

Bawaslu Lampung Barat Minta Jajaran Terus Kawal Hak Pilih Pilkada Pasca Coklit

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Bawaslu Lampung Barat meminta jajaran agar terus mengawal hak pilih Pilkada pasca coklit data pemilih.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi jelang ditetapkan DPS Pilkada 2024.

Tamam mengatakan, Bawaslu Lampung Barat berkomitmen memastikan hak masyarakat sebagi pemilih di Pilkada nanti terjaga hingga penetapan DPT nanti.

“Sebab data pemilih merupakan permasalahan yang selalu muncul dan menjadi perhatian besar disetiap penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

“Untuk itu, Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu mesti memastikan hak pilih terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti,” sambungnya.

Mengingat TPS yang jumlahnya banyak dan PKD hanya 1 orang di tiap pekon, pihaknya perlu melakukan strategi pengawasan yang efektif dalam menjaga hak pilih,

“Salah satunya melalui pengawasan melekat dan uji petik. Apakah hasil saran perbaikan Bawaslu dan jajaran benar-benar sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya.

“Untuk itu kita liat hasilnya dan kita tunggu penetapan saat Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU nanti,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyikapi hasil pengawasan data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc.

Yakni dengan menginventarisir kendala-kendala lapangan dan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan untuk menghadapi rekapitulasi DPHP.

Dilanjut dengan penetapan DPS dengan harapan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi maksimal, tambah Tamam.

“Jajaran Bawaslu tidak berhenti mengawasi penyusunan daftar pemilih karena tahapan coklit telah selesai,” ucapnya.

“Hak pilih masyarakat harus kita kawal sampai hari pemilihan. Tahapannya berjenjang, semua harus kita kawal,” tambahnya.

Terlebih, menurutnya, pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini prosesnya panjang dan banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi.

Sebagai penutup arahannya, Tamam juga mengingatkan Frame Pengawas Pemilu yakni adalah Awasi, Cegah, Tindak.

“Untuk sampai kepada tahap penindakan tentunya perlu dimaksimalkan langkah-langkah pencegahannya,” jelasnya.

“Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih langkah-langkah pencegahan perlu diperkuat mengingat persoalan data pemilih ini erat kaitannya dengan penghitungan suara,” terusnya.

Terakhir ia berharap pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc memberikan hasil yang maksimal.

“Hak pilih masyarakat di Lampung Barat harapannya dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun hilang hak pilihnya,” pungkasnya. (**/red)