breaking news Baru

Dua Kasus Akhiri Hidup di Bandar Lampung Terjadi Dalam Waktu Dua Hari Ini

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Dua kasus akhiri hidup di Bandar Lampung terjadi dalam waktu dua hari ini.

Korban akhiri hidup pertama berinisial KA (36) pada Jumat (19/7/2024) di kandang ayam, Kemiling, Bandar Lampung.

Selang dua hari, pada Minggu (21/7/2024) hari ini ada juga kasus akhiri hidup di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung

Korban berinisial AT (19) meninggal dunia di pintu kamar korban. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dua kasus akhiri hidup tersebut. 

"Benar ada dua peristiwa, satu di Kecamatan Kemiling dan satunya di Kecamatan Langkapura, dan polisi terus melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (21/7/2024). 

Korban pertama KA ditemukan di kandang ayam.

"Karena barang bukti yang kami amankan ada tali tambang hijau muda ukuran kecil, satu batang rokok dan sepasang sandal jepit hitam," kata Kompol Dennis. 

Empat orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. 

Saksi menerangkan kepada polisi bahwa kronologi singkatnya pada Jumat (19/7/2024) pukul 23.00 WIB telah terjadi dugaan akhiri hidup.

Saksi menerangkan bahwa korban sudah larut malam korban tidak pulang-pulang dan biasanya korban setelah Magrib sudah ada di rumah. 

"Kemudian kakak korban mencari ke belakang rumah dan melihat ke arah kandang ayam dalam keadaan tertutup dan terkunci," kata Kompol Dennis.

Karena biasanya kandang ayam dalam keadaan terbuka, lalu saksi berusaha untuk membuka kandang ayam tersebut.

Namun kandang ayam tersebut terkunci dari dalam, lalu kakak korban dan saudara lainnya mengintip dari sela-sela kandang. 

Kemudian terlihatkan tubuh korban dan kakaknya berteriak meminta bantuan kepada keluarga yang lain.

Keluarga korban datang bersama-sama membuka paksa kandang ayam dan menemukan korban dalam keadaan tergantung. 

Mereka melepaskan ikatan tali dan membawa korban masuk ke dalam rumah.

Kompol Dennis mengatakan, peristiwa kedua yakni seorang wanita inisial AT Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Korban AT diduga akhiri hidup di pintu kamar.

Polisi menemukan satu buah pisau., satu handphone dan satu STNK. 

Adapun kronologi singkatnya yakni Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi dugaan bunuh. 

Bermula dari keterangan dari rekan korban kawan lainnya yang merupakan tetangga sebelah kontrakan. 

Saksi menjelaskan kepada polisi bahwa diminta oleh suami korban yang bernama Daffa untuk membantu menurunkan korban. 

Setelahnya para saksi menutupi tubuh korban dengan selimut dan setelah itu suami korban memberikan STNK motor dan KTP milik korban kepada saksi. 

Suami korban meminta tolong kepada mereka untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

"Lalu setelah itu Daffa suami korban meninggalkan TKP dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. (**/red)