breaking news Baru

Polisi Amankan Kawanan Tiga Pencuri Sparepart Motor Yang Mencapai Rp. 834 Juta

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Jajaran Polsek Sukarame membekuk tiga kawanan pencuri sparepart motor dengan kerugian korban yang mencapai Rp 834 juta.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, dua pelaku diketahui merupakan karyawan distributor sparepart motor tersebut.

“Kami menangkap tiga orang setelah mencuri sparepart motor di sebuah gudang milik salah satu distributor di Bandar Lampung,” kata Kompol M Rohmawan, Senin (10/6/2024).

Ketiganya ialah JM (34) warga asal Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ES (46) warga Kelurahan Raja Basa Raya, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, dan KM (64) warga Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung..

“JM dan ES merupakan karyawan dari distributor sparepart motor. Para pelaku beraksi sejak Januari sampai Maret 2024,” kata Kompol Rohmawan.

Kecurigaan karyawan gudang terkait hilangnya sparepart bermula dari dua CCTV di gudang yang tidak berfungsi saat dini hari.
Namun saat pagi hari CCTV justru berfungsi normal.

“Kawanan ini menjalankan aksinya dengan menutup dua unit kamera pengintai CCTV di area gudang dengan menggunakan kantong plastik warna hitam,” ujar Kompol Rohmawan.

Saat beraksi pelaku JM (34) dan ES (46) lebih dulu masuk ke dalam area gudang dengan cara memanjat tembok pembatas.

Kemudian keduanya membuka pintu gudang dari arah dalam serta memindahkan barang curian ke dalam mobil boks.

Sementara pelaku KM (64) betugas memantau situasi di seputaran gudang. Barang curian tersebut dimasukkan ke dalam mobil boks inventaris perusahaan.

Setelah barang curian berhasil dipindahkan ke mobil, pada pagi harinya barulah kawanan ini membawa barang tersebut ke rumah ES (46).

Ketiganya kemudian menjual barang curian tersebut kepada FJ yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.Akibat pembobolan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 834 Juta. (**/red)