breaking news Baru

Polresta Bandar Lampung Menerima Kunjungan Dari Bidkum Polda Lampung Dalam Rangka sosialisasi Tentang KUHP Baru

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan dari Bidkum Polda Lampung dalam rangka melakukan sosialisasi Undang Undang RI Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Kamis (16/5/2024).

Bertempat di Aula Mapolres setempat, Wakapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., membuka langsung kegiatan sosialisasi ini.

Tak hanya anggota Polri, Polresta Bandar Lampung juga mengikutsertakan sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta perwakilan pelajar SMA / SMK se Kota Bandar Lampung.

AKBP Erwin Irawan, S.I.K, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan, sosialisasi ini merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan hukum karena penegakan hukum merupakan salah satu tugas pokok Polri.

"Tentunya tak hanya bagi anggota Polri, masyarakat mulai dari level pelajar sudah semestinya memahami terkait batasan batasan hukum yang di atur oleh KUHP, oleh karena itu sangat penting, guna membuka wawasan dan pengetahuan," ungkap Waka Polresta.

Pemateri dari Tim Bidkum Polda Lampung menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan UU No.1 Tahun 2023 agar dapat memberikan pemahaman dan wawasan kepada semua elemen masyarakat khususnya bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Bagi anggota Polri, harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat," ujarnya. (**/red)