breaking news Baru

Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Spesialis Curanmor Menggunakan Letter T

Lampung Utara, Buana Informasi TV - Pelaku spesialis pencurian motor menggunakan letter T diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Polda Lampung Selasa (14/5/2024).

"Pelaku yang diamankan berinisial H (38), warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara," kata Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.

Dia berujar, setelah petugas mengamankan pelaku BS terlebih dahulu, tim opsnal melakukan pengembangan.

"Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H," beber Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku H saat berada di kediamanya.

"Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci litet T dari tangan pelaku," imbuh dia.

Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang dirawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Kotabumi Kota. (**/red)