breaking news Baru

Melakukan Pencurian Motor, Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Pasutri

Bandar Lampung, Buana Informasi TV  Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) Geo Farhan (29) dan Lisa Aprilia (28), warga  Bandar Lampung, dibantu rekannya, Anita Hefi Oktavia (20)

Polisi menyelidiki atas laporan dari korban Eli Yunani warga Perumahan Permata Biru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Korban melaporkan kejadian tersebut dengan LP/B/92/I/2024/SPKT/POLSEK TKB/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 18 Januari 2024.

Korban kehilangan motornya di halaman parkir salah satu mal di Jalan RA Kartini, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, 17 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kehilangan motor dari korban pada Rabu (17/1/2024), sekira pukul 19.30 WIB.

“Korban diajak oleh pelaku yang merupakan temannya Anita Hefi Oktavia saat di mal dengan menggunakan Honda Beat putih biru BE2756AAS,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (13/5/2024).

Setelah tiba di mal tersebut, pelaku Anita Hefi Oktavia menyuruh korban parkir di halaman parkir depan mal.

Kemudian korban diajak ke mal untuk menonton, pada saat selesai nonton sekitar pukul 22.00 WIB.

“Korban hendak pulang dan mendapati motornya sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut,” kata Kompol Dennis.

Polisi melakukan penyelidikan, jadi setelah mendapatkan laporan tersebut tim melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan bahwa Anita telah menduplikat kunci kontak milik korban,” kata Kompol Dennis.

Lalu pelaku bersama-sama rekannya Geo Farhan dan Lisa Aprilia yang merupakan pasutri merencanakan untuk melakukan pencurian tersebut.

Pelaku Anita mengajak korban nonton di bioskop tersebut.

Komplotan ini melalui tangan Lisa langsung mengambil motor korban dengan menggunakan kunci duplikat.

Kemudian setelah itu Geo langsung menjual motor tersebut Rp 3,5 Juta, lalu uang hasil penjualan dibagi oleh para pelaku.

“Kami tangkap Anita di wilayah Sukarame, dan pengembangan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut di daerah Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung,” kata Kompol Dennis.

Para pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pendalaman. (**/red)