breaking news Baru

SKK Migas Sampaikan Jumlah Pasokan Gas Untuk Industri Di Indonesia

Nasional, Buana Informasi TV - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa 4.109,6 billion british thermal unit per day (BBTUD) dialokasikan untuk pasar domestik. Berdasarkan angka tersebut pasokan gas bumi domestik dapat dipastikan aman.
Dalam data SKK Migas salur gas per Maret 2024 sebesar 5.367,7 BBUTD tersedia. Sekitar 77% dialokasikan untuk pasar domestik dan kelebihannya sekitar 23% sebesar 1.258,1 BBUTD diekspor.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menjelaskan pengguna gas domestik paling besar adalah industri pupuk dan industri kelistrikan dengan jumlah masing-masing sebesar 12,39% dan 12,32%. Di sisi lain, pemanfaatan gas domestik LNG sebesar 11,69% dan keperluan lifting minyak mencapai 3,26%.

Selain itu, gabungan berbagai industri, seperti petrokimia, elektrokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan karet, dan lainnya mencapai 35,15%

Dikatakan juga bahwa pemanfaatan gas terus meluas, mulai dari kebutuhan rumah tangga, bermacam industri, hingga transportasi. Melihat hal tersebut, transisi energi akan menggeser peranan gas ke posisi lebih strategis dan konsumsi gas akan terus meningkat.

Hudi berharap terdapat keterlibatan lebih besar dari pemangku kepentingan, seperti pelaku industri midstream dan hilir. Hal ini mengingat tren meningkatnya produksi gas terus berlanjut pada kemudian hari. Oleh sebab itu, dibutuhkan infrastruktur jaringan gas handal dan pasar yang memadai.

"Ini agar, seiring meningkatnya produksi gas di masa yang akan datang, maka infrastruktur gas harus sudah disiapkan, agar ketika proyek hulu migas sudah selesai, maka industri pengguna gas dapat terhubung ke sumber gas di hulu," jelas Hudi dalam siaran pers, ditulis Jumat (10/5/2024).

Hudi juga menyampaikan bahwa untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian dan membangun ketahanan energi, serta ketahanan pangan pemerintah berkomitmen memprioritaskan pemanfaatan gas di domestik. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kecukupan pasokan gas industri pupuk memberikan manfaat ekonomi yang besar dan merupakan sektor ekonomi industri yang menggunakan gas bumi paling besar, yaitu sebesar 58,48% dalam biaya produksinya.

"Dukungan Pemerintah bagi industri yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak seperti industri pupuk, dampak positifnya sangat dirasakan bagi peningkatan produksi, penjualan, pajak dan dalam penyerapan gas," jelas Hudi. (**/red)