breaking news Baru

Majelis Umum PBB Nyatakan Dukungan Mutlak Kepada Palestina Menjadi Anggota Penuh

Nasional, Buana Informasi TV - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dukungan mutlak terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dalam voting yang digelar pada Jumat (10/5) waktu setempat.
Mayoritas anggota Majelis Umum PBB mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan badan dunia itu, dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk "mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik".

Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (11/5/2024), voting terbaru yang digelar Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara menjadi "survei global" untuk dukungan terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB, setelah Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.

Jika Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB, maka langkah itu akan secara efektif membuat PBB mengakui Palestina sebagai sebuah negara secara resmi.

Dalam voting yang digelar pada Jumat (10/5) waktu setempat, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh dengan sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara lainnya menentang, serta 25 negara memilih abstain.

AS dan Israel masuk ke dalam sembilan negara yang menentang.

Hasil voting Majelis Umum PBBB ini tidak memberikan keanggotaan penuh pada Palestina, namun hanya menjadi pengakuan secara simbolis bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB.

Disebutkan bahwa resolusi yang disetujui Majelis Umum PBB itu "menetapkan bahwa Negara Palestina ... seharusnya diterima sebagai anggota" dan "merekomendasikan agar Dewan Keamanan (PBB) mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik".

Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB diajukan kembali setelah tujuh bulan perang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan saat Tel Aviv semakin memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh PBB.

"Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan," ucap Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada forum Majelis Umum PBB sebelum voting digelar.

"Suara 'Iya' adalah suara untuk eksistensi Palestina, yang tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian. Memilih 'Iya' adalah hal yang benar untuk dilakukan," cetusnya dalam sambutan yang menuai riuh tepuk tangan anggota Majelis Umum PBB.

Reaksi keras terhadap hasil voting itu diberikan oleh Israel, dengan menyinggung bahwa berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan terbuka bagi "negara-negara pecinta damai" yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut dan mampu serta bersedia melaksanakannya.

"Selama banyak dari Anda yang 'membenci Yahudi', Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak 'cinta damai'. Anda semua memalukan," ucap Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, yang berbicara setelah Mansour memberikan sambutannya.

Erdan menuding Majelis Umum PBB telah "merobek-robek" Piagam PBB.

Permohonan menjadi anggota penuh PBB membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara dan kemudian Majelis Umum PBB. Jika upaya ini kembali divoting oleh Dewan Keamanan PBB maka kemungkinan akan menghadapi nasib yang sama, yakni veto dari AS.

Di sisi lain, resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) waktu setempat ini memberikan Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024 mendatang, seperti mendapatkan kursi di antara anggota PBB lainnya di aula pertemuan, namun Palestina tidak mendapatkan hak suara.

Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota, setelah pengakuan de-factor atas status kenegaraan diberikan Majelis Umum PBB tahun 2012 lalu. (**/red)