Pesisir Barat, Buana Informasi TV - Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung akhirnya cokok satu DPO kasus pencurian gabah yang terjadi di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Sabtu (24/2/2024).
Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H menjelaskan, pelaku berinisial DS, masih berusia 15 tahun beralamat Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan.
"Kasus pencurian terjadi pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 01.30 WIB," ungkap Kapolsek, Senin (26/2/2024).
Lokasinya di rumah yang berada di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa dimana pelaku mencuri gabah sebanyak tiga karung dengan berat 125 kilogram.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RA (18) dan RK (14) terlebih dahulu pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB.
RA merupakan warga Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan dan RK di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan
"Sementara insial DS (15) saat itu berhasil melarikan diri sehingga menjadi DPO," bebernya.
Kemudian pada Sabtu (24/2/2024) Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa DPO berada di Pekon Balai Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan," imbuh dia.
Hingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/red)