breaking news Baru

Aris Budiyanto Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR BNI Sidomulyo Lampung Selatan, Segera Disidangkan

Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Aris Budiyanto tersangka kasus dugaan korupsi KUR BNI Sidomulyo Lampung Selatan, Lampung, segera disidangkan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor print-02/L.8.11/Fd.1/05/2023, 20 Juli 2023, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan Tahun 2022 atasnama tersangka Aris Budiyanto.

Bahwa sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana koruspi tahap penyidikan.

Pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 14.00 WIB sampai selesai telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).

Atasnama tersangka Aris Budiyanto dari tim penyidik Kejari Lampung Selatan ke Penuntut Umum Kejari Lampung Selatan.

Atas perbuatan tersangka astanama Aris Budiyanto selaku analis kredit standar atau sales hunter pada KCP Bank BNI Sidomulyo bersama-sama dengan MS selaku Ketua Gapoktan dan DT yang keduanya belum tertangkap, telah merugikan Kerugian Keuangan Negara sebesar RP 1.655.000.000 berdasarkan Laporan Hasil PKKN dari BPKP Provinsi Lampung nomor PE.03.02 /SR-1951/PW.08/5/2023, 21 Desember 2023.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Bambang Irawan mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi KUR BNI Sidomulyo Lampung Selatan segera disidangkan.

"Kalau jadwalnya sidangnya belum tau. Karena belum limpah ke pengadilan. kalau sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang," ujar Bambang, Selasa (20/2/2024).

Lanjut Bambang, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka astanama Aris Budiyanto pada Senin (19/2/2024) kemarin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Klas IIA Kalianda.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) berjalan lancar, aman dan kondusif serta tetap dilakukan pengamanan dan penggalangan oleh bidang Intelijen Kejari Lampung Selatan. (**/red)