breaking news Baru

Kejari Lampung Utara Di Awal Atun 2024 Berhasil Memulikan Keuangan Negara Dalam Hasil Lelang

Lampung Utara, Buana Informasi TV - Kejaksaan Negeri atau Kejari Lampung Utara di awal tahun 2024 ini berhasil memulihkan keuangan negara. 

Pemulihan keuangan negara oleh Kejari Lampung Utara tersebut, melalui hasil lelang barang rampasan negara.

Dari hasil pelelangan tersebut, Kejari Lampung Utara memulihkan keuangan negara sebesar Rp 141 juta. 

Jumlah tersebut merupakan hasil dari pelelangan satu bidang tanah dengan segala sesuatu yang berada di atasnya. 

Pelelangan barang rampasan tersebut, dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Lampung Utara 

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alif Darmawan Maruszama, Senin (5/1/2024). 

Alif menuturkan, pemulihan keuangan negara tersebut merupakan hasil dari pelelangan satu bidang tanah. 

"Kita lelang sebidang tanah dengan SHM nomor 01006 yang diterbitkan tanggal 15 November 2017 dengan luas lahan 16.000 M2 atas nama Zulkifli Zulkarnain," katanya. 

Ia juga menyebutkan, tanah yang di lelang tersebut, terletak di kecamatan Abung Tengah, kabupaten Lampung Utara. 

"Yang terletak di Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah, dan kita lelang pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 kemarin," paparnya. 

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk optimalisasi dan konsistensi Kejaksaan pada pemulihan keuangan negara. 

"Pelelangan barang rampasan ini, dari perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejari Lampura," katanya. 

"Dan ini merupakan bentuk optimalisasi dan konsistensi Kejaksaan pada pemulihan keuangan negara," sambungnya. 

Ia juga menegaskan, jika hal ini bukan semata-mata untuk menjaga uang negara. 

"Disamping menjaga keuangan negara, pelelangan barang hasil rampasan negara ini juga merupakan bentuk dari optimalisasi dan konsistensi Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam membantu memulihkan keuangan negara," pungkasnya. (**/red)