breaking news Baru

Dinas PPPA Pemprov Lampung Telah Mempersiapkan Sentra Layanan Terpadu Untuk Tingkatkan Ketahanan Keluarga

Bandar Lampung, Buana Informasi TV -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak atau Dinas PPPA Pemprov Lampung telah mempersiapkan sentra layanan terpadu untuk masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas PPPA Pemprov Lampung Fitrianita Damhuri, sudah ada tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) yang turut membantu menjalankan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan keluarga.

Tim penggerak PKK tersebut, menurut Fitrianita Damhuri, berasal dari tingkat provinsi sampai tingkat desa.

Seluruhnya menjalankan program yang bertujuan sebagai pemberdayaan perempuan.

Program yang dimaksud adalah terkait penyuluhan kesehatan, pelayanan posyandu, dan kampanye makanan sehat.

Berbagai kegiatan untuk pemberdayaan perempuan tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan.

Terutama terkait perempuan dan anak, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan juga masalah stunting.

"Tim penggerak PKK dari tingkat provinsi sampai tingkat desa bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan, di antaranya penyuluhan kesehatan, pelayanan posyandu, hingga kampanye makanan sehat. Berbagai kegiatan untuk pemberdayaan perempuan itu diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan terkait perempuan dan anak, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan stunting," katanya, Rabu (23/11/2023).

Selain itu untuk para korban kekerasan dan pelecehan seksual telah diberikan pendampingan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi data Kementerian PPPA, Periode Data Kasus terlapor yang terinput per tangal 1 Januari 2023 sampai saat ini mencatat Provinsi Lampung memiliki 669 kasus kekerasan.

Sebanyak 86 korbannya adalah laki-laki sedangkan 648 adalah korban perempuan.

Kasus tersebut paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga yakni sebanyak 406 kasus.

Sedangkan jenis kekerasan yang paling sering dialami adalah kekerasan seksual yakni 519 kasus.

Mayoritas yang menjadi korban atas kekerasan tersebut adalah para remaja usia rentan 13 sasmpai 17 tahun dengan jumlah 385 kasus.

Jumlah kasus tersebut terbanyak dialami di Kota Bandar Lampung dengan jumlah 108 kasus. (**/red)