breaking news Baru

Pemkab Lampung Barat Menjadikan Pekon Dan Kelurahan Sebagai Titik Lokus Penanganan Stunting

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Pemkab Lampung Barat menjadikan pekon dan kelurahan sebagai titik lokus penanganan stunting.

Adapun dua wilayah yang menjadi lokus penanganan stunting di Lampung Barat tersebut ialah Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat, Sugeng Raharjo mengatakan, penentuan titik lokus penanganan stunting itu dikarenakan banyaknya kasus stunting di dua wilayah tersebut.

"Karena kasus stunting terbanyak berada di dua wilayah tersebut yakni di Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu,” 

“Kelurahan Sekincau sebanyak 52 orang anak balita dan di Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh sebanyak 41 anak Balita," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Berdasarkan data tersebut, Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu akhirnya dipilih menjadi lokus audit kasus stunting di tahun 2023.

Sebelumnya Pemkab Lampung Barat juga telah melakukan audit kasus stunting pada tanggal 20 September 2023 lalu.

Kegiatan itu juga sudah menjadikan Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh dan Kelurahan Sekincau sebagai lokus audit.

Berbagai upaya efektif saat ini juga sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Lampung Barat untuk menekan kasus stunting di wilayah setempat.

Pemkab telah melakukan terobosan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di Lampung Barat melalui Pendampingan Keluarga.

Sugeng mengagakan, program Pendampingan Keluarga untuk kasus stunting ini dilakukan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Pendampingan Keluarga yang dilakukan ini tentunya berkesinambungan dalam rangka menekan kasus stunting di Lampung Barat,” 

“Pendampingan akan diberikan oleh kader TPK di tiap pekon dan kelurahan untuk para calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga umur dua tahun,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, TPK tersebut terdiri dari tiga unsur yaitu Bidan Tenaga Kesehatan, Kader PKK dan Kader KB (PPKBD dan Sub PPKBD) yang dibentuk ditingkat desa dan kelurahan.

Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga, lanjut dia, diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini.

Selanjutnya juga dapat dilakukan upaya yang efektif untuk dapat meminimalisir faktor-faktor resiko stunting tersebut. 

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengintervensi penurunan stunting di Lampung Barat dan memiliki manajemen yang baik serta resposif,"

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi solusi solusi setiap permasalahan dan mendapatkan treatment yang tepat pada kasus stunting yang sulit,” bebernya.

Kemudian, ungkap Sugeng, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat Kabupaten Lampung Barat sempat memiliki jumlah kasus stunting di atas seribu kasus.

Berdasarkan data penimbangan pada bulan Agustus 2022 lalu, Lampung Barat memiliki balita stunting sebanyak 1.058 anak dari 19.982 balita.

Namun saat ini jumlah kasus stunting di Lampung Barat tersebut hingga Agustus 2023 berhasil mengalami penurunan.

Jumlah balita stunting di Lampung Barat yang tadinya mencapai 1.058 balita tersebut saat ini turun menjadi 888 balita.

Hal itu berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) pada bulan Februari dan Agustus 2023.

Sementara Kepala Pelaksana yang merupakan Kepala DP2KBP3A Pemkab Lampung Barat, Danang Harisuseno juga sangat mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya Pemkab untuk mencari penyebab terjadinya stunting pada balita sehingga ke depannya dapat di identifikasi.

"Selain itu juga menjadi salah satu sarana bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana penanganan stunting di bumi sai betik beguai jejama," singkatnya. (**/red)