Bandar Lampung ,buanainformasi tv--- Gubernur Lampung diwakili oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh membuka kegiatan evaluasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Hotel Horison, Rabu (27/09/2023).
Evaluasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung dan menghadirkan Narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, Sathia Nusaputra, serta diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.
"Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen," ucapnya.
Tanda tanda elektronik mempresentasikan identitas penandatanganan yang diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik, di mana data pembuatan tanda tangan elektronik dibuat secara unik yang hanya merujuk kepada penandatanganan.
Sejak peluncurannya, Gubernur menyampaikan bahwa TTE telah menjadi alat yang sangat berharga dalam menjalankan berbagai proses administrasi di pemerintah provinsi yang mana hal ini adalah langkah menuju efisiensi transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pelayanan publik.
Sehingga melalui kegiatan ini Gubernur berharap penerapan TTE dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat optimal guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital.
Diakhir Gubernur mengucapkan terimakasih atas kerjasama perangkat daerah lain yang dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berharap melalui kegiatan ini perangkat daerah yang belum menerapkan TTE dapat segera menerapkan.
"Kepada Perangkat Daerah yang belum menerapkan TTE, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menggali dan bertukar informasi tentang kendala yang mungkin terjadi sehingga penerapan TTE di lingkungan pemerintah provinsi Lampung berjalan dapat optimal," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ernita, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan tanda tangan elektronik dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)