breaking news Baru

MUI Ikut Dengan Keputusan Pemerintah Terkait Keputusan Libur Dan Cuti Bersama Idul Adha

Nasional, Buana Informasi TV - Muncul usulan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni di saat pemerintah tengah membahas dan merapatkan penambahan cuti bersama Idul Adha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usulan tersebut bagus karena ada perbedaan hari perayaan Idul Adha.
"Bagus. peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha ini tidak akan terjadi setiap tahun. Biasanya hanya satu kali dalam empat tahun," kata Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

MUI tak mempermasalahkan jika libur Idul Adha jadi 28-30 Juni. MUI ikut dengan keputusan pemerintah terkait keputusan libur dan cuti bersama hari raya.

"Kalau MUI menyangkut masalah libur ikut keputusan pemerintah. Jadi MUI mempersilakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang terbaik," ujarnya.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha. Dia menyebut ada usulan agar libur Idul Adha jadi 28-30 Juni.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama, bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus, karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senin (19/6).

Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan ini bukan karena sebatas usulan Muhammadiyah.

"Ini sedang menunggu proses, mudah-mudahan segera keluar keputusannya, jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," ujarnya.

"Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," lanjutnya.

Lebih lanjut, Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni. Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya," ujar dia. (**/red)