Pesawaran, buanainformasi.tv - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung berkomitmen dalam menangani masalah sampah melalui program Pesawaran Indah Tanpa Sampah.
Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK 21), Edy Karizal mengatakan, rencananya alat pemusnah sampah tersebut akan dilaunching Desember 2024.
Alat pemusnah sampah canggih tersebut bernama IMC 21 (Incenerator Minimum Carbon).
Alat ini dikembangkan oleh Lembaga Konservasi 21 (LK 21) dan telah diuji coba selama dua tahun terakhir.
Nantinya alat tersebut akan dilaunching di Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh.
Alat akan berada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan.
Alat bernama IMC 21 dirancang sebagai solusi inovatif dalam penanganan sampah dengan menghasilkan emisi karbon minimal.
Edy menyatakan bahwa alat ini akan digunakan di berbagai tempat penting seperti pasar, destinasi wisata, dan desa-desa.
“Ini adalah langkah nyata dalam membuat Pesawaran menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah dan perubahan iklim,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024) kemarin.
Alat IMC 21 juga diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Pesawaran, yang terkenal dengan destinasi wisata alamnya.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di tempat-tempat wisata, terutama di wilayah pulau-pulau seperti Pahawang.
“Alat ini akan menjadi solusi untuk pengelolaan sampah yang selama ini belum maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Pertanahan Lingkungan Hidup (DPLH) Pemkab Pesawaran, Lito Rangga Saputra, menjelaskan bahwa alat ini telah diuji dan memenuhi ekspektasi pemerintah daerah.
“Alat ini benar-benar inovatif, hasil pembakaran sampah bahkan bisa diolah menjadi cairan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Pesawaran berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan.(**/red)