Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menerbitkan status tanggap darurat terhadap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Wali Kota Eva diingatkan harus menerbitkan surat tanggap darurat adanya kebakaran TPA Bakung.
"Wali Kota Eva Dwiana diharapkan agar secepatnya menerbitkan status kedaruratan yang terjadi di TPA Bakung," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai Tribun Lampung di Rumah Dinas Gubernur Lampung atau Mahan Agung, Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat untuk menangani dampak El Nino dengan nomor 365/4/22/10/2023 yang ditunjukan kepada wali kota dan bupati se Lampung.
Pihaknya meminta kepada Wali Kota Eva Dwiana untuk melihat dampak dalam posisi polusinya yang terkendali.
"Diharapkan kepada wali kota membuat surat tanggap bencana, saya berharap lebih konsen dalam penanganan bencana pada musim kemarau," kata Arinal.
Diharapkan agar adanya rapat kordinasi dengan pihak tertentu, sehingga bisa mengajak TNI Polisi hingga bergotong royong.
"Jangan sampai kejadian seolah-olah dari siapa untuk siapa," kata Arinal.
"Jangan sampai polusi tidak terkendali di Bandar Lampung, dengan harapan dengan adanya surat edaran ini supaya pusat turun ke Lampung," kata Arinal.
Ia mengatakan, permasalahan ini demi kepentingan masyarakat dan jangan sampai ulah kebakaran membuat jelek Lampung.
Lampung status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini bagus, tidak ada karhutla yang membahayakan.
Menindaklanjuti fenomena El Nino saat ini, maka pemprov meminta kepala daerah untuk melakukan antisipasi atas fenomena tersebut dan mengkoordinasikannya.
Pertama menyebarkan informasi pelarangan pembakaran sampah hingga tingkat rukun tingkat kelurahan atau desa dengan tetangga.
Mendorong upaya peningkatan pengelolaan sampah dan mencegah sampah.
Melaksanakan pemilahan sampah yang bernilai untuk dijual atau diserahkan dibuang disembarang tempat.
Kepada bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Pemulung dan sejenisnya sebagai simbol sirkular ekonomi sampah.
Penggunaan tumbler di longkungan kerja, memasifkan gerakan hemat air dan pemanenan air hujan.
Mendorong tumbuh kembang dan mandirinya kelurahan atau desa berketahanan iklim melalui Program Kampung Iklim (Proklim).
Melakukan penutupan tanah pada timbulan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) minimal satu minggu satu kali.
Berikutnya menyiapkan SOP sistem tanggap darurat pencegahan kebakaran maupun SOP sistem tanggap darurat penanganan kebakaran di lingkungan kerja.
Termasuk pada tempat pemrosesan akhir sampah.
Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo mengatakan, pihaknya sangat
prihatin dengan bencana yang terjadi di TPA Bakung.
"Dilihat di TPA Bakung selama lima hari yang lalu terjadi kebakaran di TPA Bakung," kata Deni.
Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada wali kota juga segera menerbitkan SK (surat keputusan) terhadap tanggap darurat.
Dengan harapan agar bisa mendapatkan bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) seperti Pemda Bali.
"Di sana sangat cepat dipadamkan," kata Deni.
Ia mengatakan, petugas Damkarmat Kota Bandar Lampung telah menghabiskan satu juta liter air digunakan di TPA Bakung.
"Tetapi titik api tidak ada dan asap sangat membahayakan," kata Deni.
Ia mengatakan, di bawah lereng TPA Bakung ada daerah Umbul Kunci Telukbetung Timur.
"Diharapkan agar ditindaklanjuti secara bersama, meminta gubernur turut serta mencari solusinya," kata Deni.
Deni mengatakan, ini merupakan tanggung jawab masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung ada asapnya.
"Kami ke sini minta saran kepada Gubernur Arinal, kalau asapnya masuk ke Bandar Lampung kita bisa ISPA," kata Deni.
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana Lampung Arist Gibrant mengatakan, pihaknya meminta segera adanya bantuan pentahelix.
"Pentahelix ini diantaranya institusi pakar atau akademisi dan saling memberi masukan sehingga pemadaman dengan cepat," kata Arist.
"Kalau tidak ada status bencana, akan sulit dalam keterlibatan bencana untuk memadamkan api di TPA Bakung," kata Arist.
Pentahelik tersebut diantaranya harus adanya keterlibatan masyarakat dalam memadamkan api tersebut. (**/red)