PESAWARAN,buanainformasi.tv – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bersama terkait pencegahan dan penanganan berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, adu domba, tindakan provokatif, juga judi online.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam agenda silaturahmi dan buka puasa bersama di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/3/2025).
Acara penandatanganan ini dihadiri DPRD Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Kejari Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedongtataan Khairunnisa.
Dendi menegaskan, kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
Diakatakannya, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan yakni dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebarluasan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif, melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar.
Kemudian lanjutnya, mengkomunikasikan serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat, melaporkan akun atau individu yang menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif kepada aparat penegak hukum, melaporkan pemain atau pengguna judi online kepada aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang dapat memecah belah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap fakta, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu ketakutan dan kepanikan,” kata Dendi saat sambutan.
Ia mengatakan, judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal.
Untuk itu, Dendi mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya.
“Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Kabulaten Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(**)