breaking news Baru

Pemkab Tubaba Umumkan Larangan Penyebarluasan Berita Hoaks Terkait Pilkada

Tulangbawang Barat, buanainformasi.tv - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat telah keluarkan pengumuman Nomor: 480/5379/II.15/TUBABA/2024 tentang Larangan Penyebarluasan Berita Hoax Pilkada.

Pengumuman itu dikeluarkan 10 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut klarifikasi dan pemintaan maaf atas pembuatan dan penyebarluasan konten gambar hoax yang dilakukan oleh Junaidi Farhan.

Konten hoax itu disebarkan melalui akun Facebook Junaidi Formades dan WhatsApp Group beberapa waktu yang lalu.

Kemudian adapun isi dari pengumuman itu dapat dilihat sebagai berikut.

Pertama Penjabat Bupati beserta jajaran ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat menjunjung tinggi integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pilkada.

Kedua Penjabat Bupati beserta jajaran ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kondusifitas dan kelancaran Pilkada di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kemudian tidak membuat dan menyebarluaskan konten informasi yang mengandung berita bohong, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Tidak menyebarluaskan kembali konten gambar hoax tersebut dengan media, platform atau cara apapun kepada siapapun.

Pihak yang melakukannya akan dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Selanjutnya tidak mengubah atau menambahkan konten informasi publik yang dikeluarkan oleh Pemkab Tulangbawang Barat, terutama berupa konten gambar dan atau video, dengan sesuatu hal yang dapat menimbulkan multitafsir serta berpotensi memicu keresahan publik.

Terakhir Pemkab Tulangbawang Barat mengingatkan bahwa pembuatan dan reposting konten informasi yang serupa, mirip dan senada muatan isi mengandung berita bohong, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Tulangbawang Barat M Firsada membantah isu jika dirinya mengajak masyarakat untuk mencoblos kota kosong di Pilkada 2024.

Firsada mengatakan informasi bohong itu bisa memicu keresahan dan kebingungan masyarakat, sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengklarifikasi.

"Isu hoax yang mengatasnamakan nama saya sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat terkait ajakan memilih kotak kotak itu tidak benar," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya informasi yang beredar haruslah sesuai fakta yang ada bukan malah menyebar isu yang tidak benar.

Sebab disinformasi seperti ini sangat mengganggu stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat.

Kemudian, Firsada pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat supaya dapat menjaga kondusifitas Pilkada.

Termasuk mengajak masyarakat untuk melawan hoax dan informasi yang menyesatkan dengan fakta dan kebenaran.

"Kita harus jadikan Pilkada ini sebagai ruang untuk menunjukkan kedewasaan berpolitik, dengan menjunjung tinggi etika dan hukum yang ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun menghimbau supaya masyarakat bisa bersatu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungannya menjelang Pilkada 2024.

"Jaga kerukunan di Pilkada ini dan sampaikanlah pendapat pribadi dengan bertanggungjawab, demi masa depan Tulangbawang Barat yang lebih baik," terangnya.(**/red)