Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polresta Bandar Lampung menyelidiki dugaan penipuan dengan modus deposit uang berhadiah emas oleh orang yang mengaku sebagai pegawai bank di Bandar Lampung.
K asat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan salah satu korban dugaan penipuan dengan modus tersebut.
"Sedang didalami dan ditangani dengan profesional," kata dia, Kamis (8/8/2024).
Laporan termuat dengan nomor LP/B/1058/VII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, per tanggal 22 Juli 2024.
Sebelumnya diberitakan, adanya warga di Bandar Lampung merasa ditipu oleh orang yang mengaku pegawai bank plat merah.
Warga ini ditipu dengan iming-iming mendapat satu gram emas tiap kelipatan ajuan program simpanan Rp 5 juta.
Dugaan penipuan itu diungkap oleh orang yang mengaku korban berinisial EF, Kamis (8/8/2024).
Korban EF mengaku, bukan hanya dia korban modus penipuan itu
Total belasan orang mengalami kejadian yang sama sepertinya.
Sebab mula korban percaya saat itu, adalah karena seragam pelaku yang identik dengan salah satu simbol khas bank serta adanya kertas perjanjian yang memiliki label bank tersebut.
Korban EF menyebut pelaku adalah wanita dengan inisial IKP.
Total kerugian yang dialami oleh seluruh korban disebut mencapai Rp 2 miliar.
Jumlah itu termasuk modus lain pelaku yang menggunakan nama suaminya yang bekerja di perusahaan alat kesehatan.
Ia menawarkan pre-order (PO) alat kesehatan dengan iming-iming harga yang lebih murah dibanding toko lainnya, sehingga memberikan keuntungan selisih harga bagi korbannya. (**/red)