breaking news Baru

Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu Dicampur Sabun Cuci Pakaian

Nasional, Buana Informasi TV - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu sebanyak 11,7 kilogram senilai Rp 15 miliar. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan pembersih pakaian.
Diketahui, barang bukti sabu seberat 11,7 kg itu merupakan hasil ungkap kasus dari Agustus-Oktober 2023.

"Ini pemusnahan barang bukti pengungkapan dari 4 laporan polisi dengan total barang bukti sabu 11,7 kilogram," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah, Rabu (22/11/2023).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan sabu dengan air yang dicampur dengan sabun pencuci pakaian. Sebanyak 4 tersangka dalam kasus itu, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti.

Sebelum dicampur di dalam larutan, dokter polisi melakukan tes terlebih dahulu dengan alat khusus untuk membuktikan narkoba tersebut positif sabu.

"Dilakukan pemusnahan barang bukti karena perkaranya sudah hampir selesai, jadi untuk itu sebagai mana ketentuan kita musnahkan barang bukti dari 4 laporan polisi ini," ujarnya.

Nukmansyah pun merincikan sabu 11,7 kilogram itu berasal dari 4 tersangka. Di antaranya dari tersangka HR dengan barang bukti sabu 963 gram, RZ dan IS dengan barang bukti sabu 7 kilogram, BB dengan barang bukti sabu 2,9 kilogram. Selanjutnya, kasus temuan sabu 722 gram yang tersangkanya masih dalam penyelidikan.

"Dari 11,7 kilogram sabu yang dimusnahkan ini, bila 1 gram digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 58.544 jiwa manusia," tuturnya.

Sabu yang terungkap ini rata-rata berasal dari luar Jambi, seperti Aceh, Medan, dan Riau. Sabu itu memang rencana akan diedarkan di wilayah Jambi.(**/red)