breaking news Baru

Mahfud Md Bicara Soal Nasib Nasdem Usai Terbongkarnya Aliran Duit SLY

Nasional, Buana Informasi TV - Menko Polhukam Mahfud Md berbicara mengenai nasib Partai Nasional Demokrasi atau NasDem usai terbongkarnya aliran duit mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Mahfud memastikan Nasdem dalam posisi aman dan tetap bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Hal itu Mahfud sampaikan di sela mengunjungi Kompleks Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).

Awalnya, wartawan minta tanggapan mengenai adanya dugaan aliran dana hasil duit korupsi kasusnya SYL ke NasDem sebagai Partai Politik (Parpol). Hal itu bermula dari keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan ekspose, yang menyebut ada aliran dana ke NasDem.

Dari situlah kemudian muncul, mengenai spekulasi Partai NasDem bisa dibubarkan, karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Kepartaian.

"Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian," ungkap Mahfud.

Atas hal itu, Mahfud memastikan posisi NasDem akan tetap aman mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dan tidak mungkin dibubarkan.

Sebab, lanjut Mahfud, kalaupun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

"Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas. Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo. Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai," urai Mahfud.

"Lalu disebut misalnya di situ, ini ada dana mengalir disebut, itu bisa diproses hukum lagi. Untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama. Nah kalau korporasi juga terbukti, lalu pembubaran sebuah partai itu harus melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas," pungkas Mahfud.


Diberitakan sebelumnya, Mahfud Md berkunjung ke Masjid Jamik Lasem, di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Pantauan detikJateng di lokasi masjid, Minggu (15/10/2023) pukul 13.05 WIB, Mahfud datang bersama rombongannya dengan menempuh perjalanan darat menggunakan mobil dinas Toyota Alphard berpelat nomor RI 14.

Ia tampak mengenakan pakaian kemeja panjang bermotif batik dan celana berwarna hitam, serta mengenakan peci hitam. Saat turun dari mobil yang ia tumpangi, Mahfud terlihat disambut oleh Kiai Haji Zaim Ahmad pengasuh Ponpes Kauman Lasem. (**/red)