Tanggamus, Buana Informasi TV - Asuransi nelayan batal disalurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Tanggamus.
Batalnya penyaluran asuransi nelayan ini dikatakan langsung oleh Aan Junaidi selaku Funsional Perikanan Tangkap dan Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus.
Aan Junaidi mengungkapkan, batalnya penyaluran asuransi nelayan ini diakibatkan keterbatasan dana yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Dirinya juga mengungkapkan, asuransi nelayan yang batal disalurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dengan adanya pengurangan anggaran ini juga kita buat RK perubahan, yang dimana asuransi nelayan ini kita hapus yang menggunakan anggaran APBD," kata Aan Junaidi, Selasa (26/9/2023).
Ia juga mengatakan, asuransi nelayan ini merupakan salah satu program penting untuk masyarakat nelayan.
Dimana asuransi nelayan ini juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Asuransi nelayan ini merupakan program penting untuk para nelayan, karena ini menjadi jaminan kepada nelayan jika terjadi kecelakaan dalam bekerja," kata dia.
Namun, beberapa waktu lalu pihak Provinsi Lampung telah memberikan asuransi nelayan kepada nelayan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Asuransi nelayan itu diberkati kepada para nelayan yang ada di Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Ia menjelaskan, kurang lebih terdapat 100 orang nelayan yang menerima bantuan asuransi nelayan tersebut.
"Kalau yang dari provinsi itu juga terbatas hanya ada 100 orang," ucapnya.
Dia juga mengaku, tidak ada program pengganti untuk menggantikan program asuransi nelayan yang batal pada tahun ini.
Sebelumnya, kurang lebih terdapat 250 masyarakat nelayan yang akan menerima asuransi nelayan.
Sebelumnya, asuransi nelayan ini diterima oleh 260 orang nelayan di berbagai kecamatan pada tahun 2022.
Selanjutnya, ditahun 2021 lalu, kurang lebih terdapat 300 nelayan yang menerima asuransi nelayan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus.
Diberitakan sebelumnya, pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus juga usulkan bantuan alat tangkap ke pihak pusat.
Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus juga sudah berikan proposal resmi terhadap pihak pusat.
Aan juga menjelaskan, proposal yang dikirmkan oleh pihaknya juga telah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
Namun, Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus tidak bisa memastikan kapan bantuan alat tangkap tersebut bisa disalurkan.
Hal itu dikarenakan, hanya pemerintah pusat yang bisa menentukan jadwal penyaluran bantuan alat tangkap nelayan tersebut.
Pihaknya hanya bertugas untuk menyalurkan proposal terkait bantuan alat tangkap untuk nelayan.
Selain itu pihaknya juga hanya bertugas untuk melengkapi data pendukung untuk melancarkan kegiatan bantuan alat tangkap nelayan. (**/red)