breaking news Baru

Pesibar Resmi Teretaskan Dari Status Daerah Tertinggal 2020 - 2024

Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Kabupaten Pesisir Barat Lampung resmi terentaskan dari status daerah tertinggal tahun 2020-2024, Sabtu (5/10/2024).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat, Suryadi mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan.

"Berdasarkan surat pemberitahuan itu maka Kabupaten Pesisir Barat resmi keluar dari status daerah tertinggal," ungkapnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan kementerian terkait,dari 62 daerah tertinggal terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan.

Di antara 26 kabupeten tersebut yakni Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

"Alhamdulillah dari 26 kabupaten tersebut, Kabupaten Pesisir Barat merupakan salah satunya," ujarnya.

Pencapaian ini, kata dia, tentu tidak terlepas kerjasama dan kolaborasi pemerintah daerah dengan kementerian terkait melalui program yang berkesinambungan.

"Pemerintah Pesisir Barat akan terus berupaya agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat meningkat melalui program kerja yang berkesinambungan," pungkasnya.(**/red)