Lampung Tengah, Buana InformasiTV - Mardiana melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ke Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar.
Pelaporan tersebut dilakukan Mardiana pada Kamis (11/7/2024) lalu dan kini telah diproses oleh DPP Partai Golkar sampai tahap pemanggilan dirinya dan Musa Ahmad untuk diperiksa.
Status Mardiana pun saat ini tercatat sebagai kader DPD Golkar Kabupaten Lampung Tengah.
"Saya menggunakan hak saya sebagai kader untuk melaporkan (Musa Ahmad) kepada Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, dan alhamdulillah ditanggapi dengan baik," katanya, Jumat (9/8/2024).
Atas dasar laporan tersebut, Mardiana mengaku bahwa DPP Golkar telah menggelar sidang etik dan telah memasuki tahapan pemeriksaan pelapor dan terlapor.
"Agenda persidangan sudah masuk pada tahapan pemeriksaan," terangnya.
Dikatakannya, pada Senin 5 Agustus lalu, Mardiana telah memenuhi panggilan sidang etik sebagai pelapor.
Dirinya pun menyebutkan bahwa Musa Ahmad juga sudah diperiksa tanggal 8 kemarin sebagai terlapor.
"Saya harap dengan adanya laporan ini ke DPP Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar yang ada di Lampung Tengah", tutupnya. (**/red)