breaking news Baru

Polres Lampura gelar Rekontruksi Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pengeroyokan TNI AL

Lampung Utara, Buana Informasi TV - Polres Lampura gelar Rekontruksi / Adegan Tindak Pidana Penganiayaan. Diduga 2 Rekonstruksi ulang Kasus Pengeroyokan TNI AL, Warga, dan Wartawan di Lampung Utara ada kejanggalan.


Dalam Rekontruksi tersebut dilakukan kurang lebih 30 reka adegan yang mana Reka kejadian Menurut korban sebanyak 15 dan reka kejadian menurut terduga pelaku sebanyak 15 hal tersebut di sampaikan langsung oleh kasat reskrim Stef boyo pada awak media. Hari Rabu, 20/12/2023.

Samsi Eka putra selaku kuasa hukum terduga merasa tidak ada netralitas dan terkesan janggal diantara kedua saksi sebab tidak ada saksi netral.

Fran Klin Dilano selaku wartawan yang menjadi terduka merasa rekontruksi ulang ada kerancuan sebab ada perbedaan dari fakta yang ada karena di lokasi kejadian tidak terjadi adu fisik sehingga fran berharap untuk ada penelitian sehingga mencapai kebenaran dan keadilan dalam penanganan perkara. Pungkasnya. (**/red)