Gaji PNS Naik! Akan Diumumkan Pada Tanggal 16 Agustus 2023

Nasional, Buana Informasi TV - Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diumumkan. Pengumuman akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden (Jokowi) nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus (2023)," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta  pada Jumat, 2 Juni 2023.

Sri Mulyani Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 itu, pesiunan ASN, TNI, dan Polri juga ikut mendapatkan kenaikan uang pensiun. Namun,  Ia belum dapat menyebutkan berapa besaran kenaikannya.

"Jadi supaya enak dan tegang terus, tanggal 16 Agustus pak Presiden Jokowi akan umumkan,"

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya bersama Kemenkeu telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti,". (**/red)