Begal HP, Pemuda ini Di Ringkus Tim Gaspol Polsek Linggau Barat

Lubuklinggau, Buana Informasi TV - Tim Gaspol Polsek lubuklinggau Barat Berhasil Meringkus Pelaku 'Curas'  ISWANTO (24) Warga  Jl. Garuda .Rt.06 Kel. Lb.Tanjung Kec  Lubuklinggau Barat I, Selasa (23/5/2023).

Iswanto ditangkap Polisi berdasarkan laporan Polisi, LP/B-34/V/2023/SPKT/RES LUBUKLINGGAU/SEK LUBUKLINGGAU BARAT Tanggal 23 Mei 2023.

Korbannya yakni Winda (14) seorang Pelajar Warga Jl. Jaga pati II Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas.

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin menyampaikan Kronologis Kejadiannya”Pada hari sabtu tanggal 09 April 2022 sekira jam 22.30 WIB, saat itu Korban pergi bersama pacarnya (angga) salah satu pelaku, bersama dengan 2 rekannya Tri dinanto alias unyung dan Iswanto alias Reza, berjalan dengan menggunakan sepeda motor, Saat melintasi jl. jend pol M. Hasan Kel. Lubuk tanjung Kec. Llg Barat, tepat nya di turunan jalan Perumahan Griya Harmoni  2 orang pelaku Iswanto dan Tri dinanto Langsung menghadang Korban yg sedang dibonceng oleh angga (salah satu pelaku) langsung memberhentikan motor yang dikendarai oleh Angga,

” kemudian Tri Dinanto turun dari motor  dan iswanto langsung mendorong korban dan merampas Hp milik korban yang disimpan di kantong celana sebelah kiri, setelah berhasil ke 3 pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkaan korban di TKP di Jalan Jendral M. Hasan ( jl.poros lingkar selaatan) Kel. lubuk tanjung Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Dengan adanya Laporan tentang Tindak Kriminal Curas, Tak menunggu lama Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin 
langsung memburu Pelaku, 

Setelah Tim Gaspol Polsek Linggau Barat memeriksa saksi di TKP, dilakukanla penyelidikan dan diketahui  Tentang keberadaan pelaku Iswanto Alias Reza sedang bermain burung merpati di kel. Tanjung Indah Kec. Lubuklinggau Barat, Lalu Tim Polsek Lubuklinggau Barat di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Fakhrudin beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat langsung merespon laporan tersebut, setelah di cek bahwa benar pelaku sedang bermain burung merpati di Kel. Tanjung Indah,

 Selanjutnya Tim Gaspol langsung melakukan penangkapan terhadap Iswanto (24) dengan  tanpa perlawanan akhirnya Pelaku beserta barang bukti  berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Lubuklinggau barat guna dilakukan pemeriksaan secara intensip.

Dari hasil Interogasi Kepolisian, Pelaku Iswanto Mengakui telah melakukan CURAS (Pencurian dengan Kekerasan) 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A 02 s dengan cara mendorong dan merampas Hp korban yg disimpan dikantong sebelah kiri. (*/ari)