Jakarta, Buanainformasi.tv - Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dinyatakan terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto disebut-sebut menyerahkan sabu kepada pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kompol Kasranto ditangkap bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. (**/red)