breaking news Baru

KPK Selidiki Dugaan Suap Rp. 100 M Mantan Anggota DPR Pengadaan Pesawat

Jakarta, Buanainformasi.tv - KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia (PT GI) tahun 2010-2015. KPK menyebut ada anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga menerima Rp 100 miliar.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI Tbk 2010-2015," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ungkap Ali.

Dia tak menjelaskan dugaan suap itu diterima berapa orang. Menurutnya, penyidikan ini dilakukan dengan kerja sama lintas negara.

"Penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis. Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ali menjamin KPK segera mengumumkan duduk perkara hingga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Ali mengatakan penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti. Dia berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan Tim Penyidik," ujarnya.

"Modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu, namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," sambungnya. (**)